CINTA
Percintaan dan Pergaulan Remaja Dalam Pandangan Islam
Menjadi manusia yang beriman kepada Allah SWT tentu tidak mudah, karena
banyak godaan dalam mencapainya, dikarenakan balasan yang Allah SWT
janjikan pun tidak terbandingkan dan semua orang pun menginginkannya.
Sebaik-baiknya pemudi ialah pemudi atau fatayaat yang mampu menjaga
dirinya dari godaan. Godaan-godaan untuk menjadi orang shalih/shalihah
sering kali datang dan menggebu-gebu saat kita menginjak usia remaja, di
mana pubertas seseorang ada di masa ini. Bukan hal yang mudah pula bagi
remaja muslim untuk melewati masa ini. Namun sungguh sangat indah
remaja yang mampu lulus melewati masa pubertas yang penuh godaan ini.
Karenanya, sudah seharusnya kita bersabar dalam mengendalikan hawa
nafsu.
Salah satu godaan yang amat besar pada usia remaja adalah “rasa
ketertarikan terhadap lawan jenis”. Memang, rasa tertarik terhadap lawan
jenis adalah fitrah manusia, baik wanita atau lelaki. Namun, kalau kita
tidak bisa mengatur perasaan tersebut, maka hal itu akan menjadi mala
petaka yang amat besar, baik untuk diri sendiri ataupun untuk orang yang
kita sukai.
Sebagai hamba Allah SWT kita harus yakin bahwa kehormatan kita harus
dijaga dan dirawat, terlebih ketika berkomunikasi atau bergaul dengan
lawan jenis, agar tidak ada madharat (bahaya) atau bahkan fitnah yang
bisa muncul. Untuk itu, sebaiknya kita sebagai remaja memperhatikan dan
menjaga adab dalam bergaul dengan lawan jenis. Diantara adab-adab itu
adalah:
Pertama, jangan berkhalwat (berdua-duaan). TTM atau teman tapi mesra, ke mana-mana bareng, hal ini merupakan gambaran remaja umumnya saat ini, dimana batas-batas pergaulan di sekolah umum sudah sangat tidak wajar dan melanggar prinsip Islam. Namun tidak mengapa kita sekolah di sekolah umum, jika tetap bisa menjaga adab-adab bergaul dengan lawan jenis. Jika ada seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan, maka yang ketiga sebagai pendampingnya adalah setan. Dari Umar bin al-Khattab, ia berkhutbah di hadapan manusia di Jabiyah (suatu perkampungan di Damaskus). Ia membawakan sabda Nabi Muhammad Saw; “Janganlah salah seorang diantara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena setan adalah orang yang ketiganya. Siapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya, maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad).
Kedua, menundukkan pandangan. Pandangan laki-laki terhadap perempuan atau sebaliknya adalah termasuk panah-panah setan. Banyak hal buruk yang timbul dari pandangan, karena pandangan yang disertai nafsu inilah pintu munculnya keburukan. Kalau pandangan itu cuma sekilas saja, spontanitas atau tidak sengaja, maka tidak menjadi masalah pandangan mata tersebut. Pandangan pertama yang tidak sengaja diperbolehkan, namun selanjutnya adalah haram.
Ketiga, jaga aurat terhadap lawan jenis. Jagalah aurat kita dari pandangan laki-laki/perempuan yang bukan mahramnya. Yang tidak termasuk mahram seperti teman sekolah, teman bermain, teman pena. Bahkan teman dekat pun kalau dia bukan mahram kita, maka kita wajib menutup aurat. Baiknya, pakailah busana yang sesuai kreteria 4T: Tutup aurat, Tidak transparan (tembus pandang), Tidak ketat dan Tidak menyerupai pakaian lawan jenis. Apabila 4 kriteria ini sudah terpenuhi, maka pakaian itu sudah sesuai dengan ketentuan Islam.
Pertama, jangan berkhalwat (berdua-duaan). TTM atau teman tapi mesra, ke mana-mana bareng, hal ini merupakan gambaran remaja umumnya saat ini, dimana batas-batas pergaulan di sekolah umum sudah sangat tidak wajar dan melanggar prinsip Islam. Namun tidak mengapa kita sekolah di sekolah umum, jika tetap bisa menjaga adab-adab bergaul dengan lawan jenis. Jika ada seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan, maka yang ketiga sebagai pendampingnya adalah setan. Dari Umar bin al-Khattab, ia berkhutbah di hadapan manusia di Jabiyah (suatu perkampungan di Damaskus). Ia membawakan sabda Nabi Muhammad Saw; “Janganlah salah seorang diantara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena setan adalah orang yang ketiganya. Siapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya, maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad).
Kedua, menundukkan pandangan. Pandangan laki-laki terhadap perempuan atau sebaliknya adalah termasuk panah-panah setan. Banyak hal buruk yang timbul dari pandangan, karena pandangan yang disertai nafsu inilah pintu munculnya keburukan. Kalau pandangan itu cuma sekilas saja, spontanitas atau tidak sengaja, maka tidak menjadi masalah pandangan mata tersebut. Pandangan pertama yang tidak sengaja diperbolehkan, namun selanjutnya adalah haram.
Ketiga, jaga aurat terhadap lawan jenis. Jagalah aurat kita dari pandangan laki-laki/perempuan yang bukan mahramnya. Yang tidak termasuk mahram seperti teman sekolah, teman bermain, teman pena. Bahkan teman dekat pun kalau dia bukan mahram kita, maka kita wajib menutup aurat. Baiknya, pakailah busana yang sesuai kreteria 4T: Tutup aurat, Tidak transparan (tembus pandang), Tidak ketat dan Tidak menyerupai pakaian lawan jenis. Apabila 4 kriteria ini sudah terpenuhi, maka pakaian itu sudah sesuai dengan ketentuan Islam.
Keempat, tidak boleh
ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan). Ikhtilat itu
adalah campur baurnya seorang laki-laki dan perempuan di satu tempat
tanpa ada hijab atau pembatas yang memisahkan mereka. Tanpa pembatas
itu, masing-masing laki-laki atau perempuan bisa melihat lawan jenis
dengan sangat mudah dan sesuka hatinya. Ikhtilat ini sangat potensial
memunculkan hal-hal yang tidak diinginkan bagi kalangan remaja.
Saya kira hanya sampai sini saja yang bisa saya sampaikan. Semoga bermanfaat bagi teman-teman yang membacanya. Kurang lebihnya saya ucapkan mohon maaf. Terima kasih....
Saya kira hanya sampai sini saja yang bisa saya sampaikan. Semoga bermanfaat bagi teman-teman yang membacanya. Kurang lebihnya saya ucapkan mohon maaf. Terima kasih....